Minggu, 14 Februari 2016

Jenis-Jenis dan Persebaran Sumber Daya Alam

Jenis-Jenis dan Persebaran Sumber Daya Alam 1.A.Latar Belakang Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam semesta yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bentuknya bisa berwujud barang, benda, fenomena, suasana, gas/udara, air dan lain sebainya. Alam semesta diciptakan Tuhan yang Maha Esa dengan segala macam isinya untuk kelangsungan dan kesejahteraan umat manusia. Alam semesta kaya akan sumber daya alam yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk kesejahteraan hidupnya, baik itu yang sudah ditemukan maupun yang belum diketemukan. Namun demikian, tidak berarti manusia tinggal menikmatinya begitu saja, manusia harus berusaha dan berfikir untuk menemukan dan menggunakan sumber daya alam tersebut untuk kesejahteraan hidupnya. Oleh karena itu manusia dianugerahi oleh Tuhan yang Maha Kuasa akal dan pikiran yang dipergunakan untuk mengelola dan memanfaatkan alam semesta sebaikbaiknya untuk kepentingan seluruh umat manusia. Pada jaman dahulu manusia takut sekali sama api, api dianggap sebagai suatu benda yang menakutkan, merusak, dan bisa membinasakan manusia. Namun dengan kemampuan akal dan pikirannya, manusia bisa memanfaatkan dan mengelola api untuk berbagai macam kepentingan manusia, mulai dari untuk penerangan, memasak, menghangatkan dan sebagainya. Menurut Soerjani, dkk. (1987) sumberdaya alam ialah suatu sumberdaya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air, dan perairan, biotis, udara dan ruang, mineral, bentang alam (land scape), panas bumi, bumi, angin, pasang surut/air laut, termasuk diantaranya hutan. Soeriatmadja (1981) menyatakan bahwa sumber alam dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang diperlukan oleh organisme hidup, populasi atau ekosistem yang pengadaannya hingga ke tingkat yang optimum atau yang mencukupi, akan meningkatkan daya pengubahan energi. Selanjutnya dinyatakan bahwa yang termasuk kategori sumber alam adalah materi, energi, uang, waktu dan keanekaragaman. Menurut Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, sumberdaya alam termasuk dalam kategori sumberdaya, yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumberdaya manusia, sumberdaya alam hayati, sumberdaya non hayati dan sumberdaya alam buatan. Jangan lupa simak juga Pengertian dan Penggolongan Sumber Daya Alam

Jenis-Jenis dan Persebaran Sumber Daya Alam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar